PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) adalah salah satu anak perusahaan dari BUMN PT Hutama Karya (Persero) (HK). Hamawas merupakan Pengembang Ruas Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) yang merupakan salah satu bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan antar daerah di Pulau Sumatera.
PT Hutama Karya (Persero) bersama-sama dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Waskita Toll Road sepakat untuk membentuk Anak Perusahaan untuk melaksanakan penugasan pembangunan jalan tol tersebut dengan nama PT Hutama Marga Waskita guna mendukung penugasan Pemerintah dalam membangun salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yaitu Ruas Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) sepanjang 143,5 Km.
Kehadiran Jalan Tol Kutepat akan memberikan efisiensi waktu tempuh pergerakan logistik di Sumatera Utara dan juga membuka aksesibilitas menuju Destinasi Super Prioritas (DPSP) Danau Toba seiring dengan program Pemerintah untuk mengembangkan Danau Toba sebagai pariwisata kelas dunia.