MULAI 23 APRIL 2025, TOL KUALA TANJUNG – TEBING TINGGI - PARAPAT – SEKSI KUALA TANJUNG – INDRAPURA AKAN DITETAPKAN TARIF

23 Apr 2025

MULAI 23 APRIL 2025, TOL KUALA TANJUNG – TEBING TINGGI - PARAPAT –  SEKSI KUALA TANJUNG – INDRAPURA AKAN DITETAPKAN TARIF
MULAI 23 APRIL 2025, TOL KUALA TANJUNG – TEBING TINGGI - PARAPAT – SEKSI KUALA TANJUNG – INDRAPURA AKAN DITETAPKAN TARIF

Sumatera Utara – Mulai hari Rabu, 23 April 2025 pukul 07.00 WIB, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan menerapkan tarif untuk Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) Seksi 2 Kuala Tanjung – Interchange Indrapura. Direktur Utama Hamawas Dindin Solakhuddin mengatakan, sebelumnya jalan tol ini sudah beroperasi selama kurang lebih 1,5 bulan yang diiringi dengan edukasi dan sosialisasi persiapan penetapan tarif.  


“Dengan diberlakukannya tarif di Jalan Tol Kuala Tanjung – Indrapura, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengecek besaran tarif yang berlaku dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan. Hal ini penting agar proses transaksi di gerbang tol berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Dindin. 


Berikut adalah besaran tarif Jalan Tol Kuala Tanjung – Indrapura sesuai dengan Keputusan Menteri PU No. 329/KPTS/M/2025:

Dengan akan diberlakukannya tarif ini, Hamawas menghimbau seluruh pengguna jalan tol agar memastikan kecukupan saldo kartu elektronik, serta tetap berkendara sesuai dengan ketentuan. Batas kecepatan yang berlaku di jalan tol adalah 60–100 km/jam, dan bahu jalan hanya digunakan dalam keadaan darurat.

Jika pengguna mengalami kendala atau melihat kondisi darurat di jalan tol, dapat segera menghubungi Call Center Tol Kutepat di 0812-9595-3536.

 

 

 

 

 

CREATED BY

PT Hutama Marga Waskita

SHARE TO